Skip to main content

Posts

Showing posts with the label UMKM

Apa Itu UMKM dan Peran Pentingnya dalam Perekonomian Indonesia

Pengertian UMKM UMKM atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah adalah unit usaha produktif yang berdiri sendiri dan dilakukan oleh perorangan atau badan usaha. Pengertian UMKM telah diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Kriteria UMKM dibedakan menjadi tiga, yaitu usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah. Usaha Mikro Usaha mikro adalah usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan atau badan usaha perorangan. Kriteria usaha mikro adalah memiliki kekayaan bersih tidak lebih dari Rp 50.000.000,- dan hasil penjualan usaha tidak lebih dari Rp 300.000.000,- per tahun. Contoh usaha mikro adalah pedagang kecil di pasar, usaha pangkas rambut, dan pedagang asongan. Usaha Kecil Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri dan dilakukan oleh perorangan atau badan usaha bukan sebagai anak perusahaan atau cabang perusahaan. Kriteria usaha kecil adalah memiliki kekayaan bersih antara Rp 50.000.000,- hingga Rp 500.000.000,- d...